Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Sosialisasi Rancangan Permenkumham Internalisasi Kode Etik dan Perilaku Pegawai
BOGOR – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kemenkumham, Jum’at (23/08).
Acara dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Analis Sumber Daya Manusia Ahli Madya Biro SDM Setjen Kemenkumham, Benny Daryono yang mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menginternalisasi nilai-nilai core values BerAkhlak dalam setiap satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham, Supartono, menyampaikan bahwa nilai-nilai inti atau core values harus senantiasa dioptimalkan dan diinternalisasi di seluruh kementerian. ”Hal ini penting untuk memastikan implementasi kebijakan dan peraturan yang berlaku dapat berjalan efektif di seluruh unit kerja,” ujarnya.
Pemaparan materi sosialisasi terkait Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai menjadi acara inti dari kegiatan ini. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu seluruh pegawai Kemenkumham dalam memahami dan menerapkan peraturan baru yang sedang dirancang, guna menjaga integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya Kemenkumham untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan mematuhi kode etik dan perilaku yang diharapkan, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Acara dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi, pejabat struktural melalui zoom meeting bertempat Ruang Rapat Utama dan ASN Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melalui streaming youtube pusdatin kemenkumham.