Jajaran Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Arahan Singkat Kepala BPSDM Kumham Tentang Pelaksanaan Webinar Series “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045”
BOGOR – Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti Arahan Singkat Kepala BPSDM Kumham Razilu terkait Pelaksanaan Webinar Series, sebagai wujud dalam komitmen dalam meningkatkan kualitas untuk menggali ilmu sebagai bekal dalam memajukan Kumham untuk Indonesia Emas 2045, bertempat di Aula Gedung 1 Lantai 3, Senin (29/07).
Kepala BPSDM Kumham R.I., Razilu, menyampaikan Webinar series ini merupakan program prioritas dari BPSDM Kumhman yang bertemakan “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2024” yang merupakan salah satu inovasi dari BPSDM Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ujarnya.
Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum Dan HAM” akan berjumlah 8 (delapan) Series, mengingat misi utamanya dari kegiatan ini adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, serta akselerasi dan upaya peningkatan pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham. BPSDM Hukum dan HAM tak henti-hentinya melakukan strategi percepatan-percepatan terhadap pelaksanaan core business peningkatan kompetensi. Webinar merupakan salah satu jalur pengembangan kompetensi yang mudah, efektif dan efisien. Webinar Series telah diawali 25 Juni 2024 dengan Pengayaan Aplikasi MOOC dimana Aplikasi MOOC ini akan digunakan pada pelaksanaan Webinar pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang yang akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly.
Razilu menambahkan menyongsong Tahun 2045 atau 100 Tahun (1 Abad) Indonesia Merdeka dan tahun itulah yang menjadi titik acuan sekarang dimana segala aspek harus matang semuanya. Index Sistem Merit Kemenkumham ditargetkan di tahun 2024 ini sebesar 380-400. Untuk menaikan atau memberi poin sampai target adalah berkaitan dengan Corporate University (Corpu) yaitu metode pembelajaran coaching, mentoring dan magang. Index Profesionalitas ASN Kemenkumham sekarang sudah mencapai nilai 81 (delapan puluh satu) lebih dari 4 (empat) parameter yaitu 1. Kualifikasi, 2. Kompetensi, 3. Kinerja, dan 4. Disiplin. Pengembangan Kompetensi Pegawai menjadi pokok acuan utama BPSDM Hukum dan HAM dimana rata-rata pegawai wajib mendapatkan 20 JP (Jam Pelajaran) setiap tahunnya.
Webinar Series menjadi Program Unggulan dari BPSDM Hukum dan HAM dalam upaya menjalankan fungsinya secara baik, sehingga kurang lebih 65.000 (enam puluh lima ribu) pegawai Kemenkumham di Indonesia bisa terpenuhi haknya untuk pengembangan kompetensi mereka. Pembicara kunci utamanya yaitu Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly dengan topik “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
Kegiatan Webinar Series ini merupakan kolaborasi bersama seluruh jajaran Kemenkumham baik Unit Utama maupun Kantor Wilayah di seluruh Indonesia sehingga bisa terlaksana baik. SDM adalah motor penggerak organisasi. Berbagai Penghargaan yang Kemenkumham dapat adalah bukti nyata bahwa Kemenkumham serius terus membenahi SDM. Razilu menambahkan “Kelihaian kita mencari ruang yang perlu digerakkan untuk memberikan nilai tambah itulah yang kita perlukan”. Di Webinar Series ini, BPSDM Hukum dan HAM akan menghadirkan pembicara yang kompeten, berkualitas di bidangnya.
Adapun Materi Webinar Series yang akan disampaikan yaitu : 1. SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045, 2. Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional Sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK, 3. Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu, 4. Jabatan Fungsional Sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan, 5. Powerfull Coaching, Mentoring dan Counseling Untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN, 6. Personal Branding Bagi ASN, 7. Mengenal Kompetensi Sosio Kultural ASN dan 8. Kiat Sukses Berkarir di Jabatan Fungsional.
Razilu meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi secara khusus menjadi Pembina Kepegawaian dan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM R.I dalam Peningkatan Pengembangan Kompetensi Pegawai di Wilayah.