Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Apel Bersama Tahun 2025, “Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045”
BOGOR – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti kegiatan Apel Bersama Tahun 2025 secara virtual dilingkungan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bertempat di Aula Utama LPN Gunung Sindur, Senin (06/01).
Apel dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini saya menyampaikan Selamat Natal kepada yang merayakan dan Selamat Tahun Baru 2025 kepada kita semua, semoga pada awal tahun baru ini kita dapat meningkatkan kinerja organisasi dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas, ujarnya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama sejak dilantiknya para Menteri dan Wakil Menteri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Beliau telah menetapkan Visi Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan dengan Misi nya yaitu 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Untuk itu saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk
melaksanakan sebagai berikut:
1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat;
2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan;
4. Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran;
5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif;
6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik;
7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.
8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.
“Besar harapan saya agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkasnya.
Apel dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi, Pejabat struktural dan ASN Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.