Pemerintahan

Kurangi Overkapasitas, Rutan Batam Mutasi 30 Narapidana ke Lapas Tanjungpinang

Jumat, 3 Januari 2025

HumasRutan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mutasi 30 narapidana ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Jumat (3/1). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan masalah overkapasitas yang selama ini menjadi tantangan di dalam Rutan Batam. Dengan pemindahan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan layak bagi warga binaan.
Proses pemindahan dimulai sejak pagi hari dengan pengawalan ketat dari tim pengamanan Rutan Batam yang didukung oleh aparat kepolisian. Seluruh prosedur dijalankan dengan prioritas tinggi terhadap aspek keamanan dan kesehatan para narapidana. Pemindahan ini berjalan tertib dan aman, sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi masalah overkapasitas di lapas/rutan di seluruh Indonesia. “Kami berkomitmen mendukung solusi komprehensif yang telah dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak bagi mereka untuk menjalani pembinaan,” ujar Fajar.
Selain mengurangi overkapasitas penghuni, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kondisi yang lebih manusiawi di dalam rutan. Overkapasitas yang terjadi selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan pembinaan yang optimal. Rutan Batam akan terus mengupayakan berbagai langkah inovatif untuk menangani tantangan yang ada, termasuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
.
.
.
@kemenimipas
@kepri_kumham
#kemenimipas
#Rutanbatam
#ditjenpas

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button