Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK R.I. Atas Laporan Keuangan Tahun 2024
BOGOR – Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK R.I. Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Utama, Rabu (11/12).
Hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Pejabat Administrasi Kemenkumham Jabar, Kepala UPT se-Bandung Raya, Perwakilan Biro Keuangan, Biro BMN, Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan dan secara Virtual dihadiri oleh Kepala UPT Luar Bandung Raya dan Pengelola Keuangan dan BMN.
Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan adalah suatu hal yang biasa dilakukan terhadap Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada hari ini adalah Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 (berjalan) yang dilakukan selama 40 hari (28 Oktober -20 Desember 2024).
Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 (berjalan) di Kemenkumham Jabar bertujuan untuk mempersiapkan proses pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar keuangan negara.
Kepala Kantor Wilayah Masjuno menyampaikan selamat datang kepada Tim BPKP R.I bersama Biro Keuangan, Biro BMN, Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan. Kami di Kemenkumham Jabar kami berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim dari BPK RI yang akan mendorong pengelolaan keuangan dan laporan keuangan yang wajar dan akuntabel sehingga outputnya mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Penanggung Jawab Kegiatan Entry Meeting Atas Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2024 (berjalan) di Kemenkumham Jabar Dandy Handoza menyampaikan Terkait Pemeriksaan Interim BPK RI, pemeriksaan terhadap Kementerian Hukum dan HAM akan dilakukan sampai dengan akhir tahun 2024, dikarenakan dalam pelaksanaannya masih menggunakan anggaran Kementerian Hukum dan HAM. Tentu akan berbeda kedepannya mengingat Kemenkumham pecah menjadi beberapa Kementerian.
Dandy menyampaikan BPK sekarang sudah tidak lagi menjadi auditor yang kaku, tetapi menjadi rekan atau mitra dalam penyusunan Laporan Keuangan (LK). Kami mengucapkan terimakasih atas penerimaan yang sangat baik dari Kemenkumham Jabar. Kami semata mata melakukan ini untuk menjadikan Kemenkumham menjadi lebih baik dan dalam menuju Indonesia Emas 2045.