Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Terbaik Pelaksanaan P5HAM
Jakarta-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Masjuno dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi mengikuti Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng Nomor 1, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Kegiatan bertema “Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas” ini diikuti oleh seluruh kepala kantor wilayah dan kepala divisi pelayanan hukum dan HAM se-Indonesia, serta seluruh kepala divisi administrasi, kepala bidang hak asasi manusia, dan jajarannya secara virtual.
Acara yang berlangsung pada 20-22 Mei 2024 ini bertujuan untuk menyusun dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam upaya Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H. Laoly, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Maritim dan Investasi, Kepala Biro Hukum, Komnas HAM, Kerjasama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kemenpan RB, Bappenas, dan FNF Indonesia.
Agenda rapat kerja meliputi evaluasi program dan kegiatan P5HAM tahun sebelumnya, pembahasan isu-isu krusial terkait HAM, serta penyusunan rencana aksi untuk tahun anggaran 2024. Selain itu, akan diadakan sesi diskusi bisnis dan pemberian penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham terbaik dalam pelaksanaan program penegakan, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM (P5HAM) dan dukungan manajemen, serta peluncuran produk layanan (Prisma 2.0, SIMAS HAM 2.0, Indeks HAM Indonesia 2023) dan kebijakan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Dalam konteks global, Indonesia terus berupaya memperkuat komitmennya terhadap HAM melalui berbagai kebijakan dan inisiatif. Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat tercipta terobosan-terobosan baru yang tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang HAM tetapi juga memperkuat mekanisme penegakan dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan, selama dua hari mendatang, para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna menyukseskan pembangunan nasional.
“Kami harapkan melalui rapat kerja ini publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Dhahana.
Pada kesempatan itu, ada beberapa penghargaan diserahkan kepada Kantor Wilayah dan Mitra Kerja dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia atas kontribusi dan kinerja nyata dalam memajukan Hak Asasi Manusia.
Ada beberapa kategori penghargaan yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM R.I yaitu Kategori Kantor Wilayah Terbaik dalam Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) Regional Barat oleh Kanwil Kemenkumham Jabar, Regional Tengah oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Regional Timur oleh Maluku Utara.
Penghargaan atas terpenuhinya Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan Hak Asasi Manusia sesuai Standar Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Uji Tuntas HAM) diberikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia, TBK, Bumi Resource TBK, dan PT. Citra Majapahit Argo.
Penghargaan kategori Organisasi Masyarakat Sipil yang Melakukan Upaya Bersama Kemenkumham dalam P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental diberikan kepada Perhimpunan Jiwa Sehat, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat dan Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum.
Penghargaan kategori Partisipasi aktif terhadap sosialisasi kepada Pemilih Pemula pada Pemilu Tahun 2024 diberikan kepada Komunitas Pemuda Pecinta Hak Asasi Manusia.
Penghargaan kategori Dukungan dalam Pengembangan Kewirausahaan para Anggota Forum Komunikasi Purna Bhakti Ditjen HAM diberikan kepada PT. Taspen Persero.
Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini harus diawali dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.
Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memiliki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM. Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas) untuk mewujudkan P5HAM.
“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.
Sebagai informasi, raker program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 ini melibatkan 285 peserta. Tidak hanya dihadiri para pegawai di KemenkumHAM, raker kali ini juga turut diikuti oleh Anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, Lembaga HAM Nasional, Mitra Kerja HAM, Pelaku Usaha, Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA).